Sabtu, 08 Mei 2010

Temukan Indikasi Korupsi Penyelenggaraan Haji

Wakil Ketua KPK, M Yasin menyatakan ada 48 titik lemah dalam sistem penyelenggaraan ibadah haji yang berpotensi menimbulkan praktek korupsi.
Titik lemah tersebut adalah 7 temuan terkait tidak jelasnya komponen waktu penyetoran dan format laporan sisa biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji yang di setor ke dana abadi umat. 6 temuan terkait ketidak sesuaian beberapa unit kerja di ditjen penyelenggaraan haji dan umroh. 28 temuan terkait tidak adanya standar operasional prosedur dan standar pelayanan minimum dalam pelayanan haji. Serta 3 temuan terkait minimnya petugas haji di Arab Saudi yang berpengalaman.
48 temuan KPK sendiri di lakukan setelah melakukan kajian pada Januari 2009 sampai dengan Maret 2010 terhadap penyelenggaraan ibadah haji pada musim haji 1430 Hijriah. KPK menilai bila 48 temuan tersebut dibenahi, ongkos naik haji akan dapat di turunkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya